Bappeda Sintang Akan Bantu Fasilitasi UMKM Daftarkan HaKI

WhatsApp Image 2023-11-14 at 12.20.02(1)

Sintang-www.sintangtimes.com-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada organisasi perangkat daerah, pelaku UMKM, pengiat seni budaya dan pemilik sanggar yang ada di Sintang.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus di Aula Bappeda, Selasa 14 November 2023.

Sosialisasi dan fasilitasi HAKI mengundang 60 orang peserta dan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum-Ham Kalbar.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan menekankan pentingnya mendaftarkan sebuah karya supaya mendapatkan pengakuan dan hak ekonomi, keadilan Kebudayaan dan sosial kedalam HAKI.

Padahal, berdasarkan data ada 48 potensi kategori UMKM dan sanggar yang bisa didaftarkan untuk memperoleh HAKI. Sementara yang sudah mengajukan usulan baru satu. Lima proses pengajuan dan 42 sisanya proses pengumpulan berkas.

Kurniawan menilai, sosialisasi sekaligus fasilitasi HAKI dinilai penting supaya masyarakat semakin paham pentingnya mendaftarkan HAKI.

“Tujuan kegiatan ini pertama transfer ilmu pengetahuan terhadap pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Kemudian memberikan fasilitas untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual dan memperbarui data potensi kekayaan intelektual Kabupaten Sintang sehingga yang belum terlindungi dapat segera kita dorong untuk difasilitasi,” ujar Kurniawan.

Kurniawan mendorong semua pihak terutama pelaku UMKM, seni, budaya dan sanggar untuk mendaftarkam hasil karyanya ke Kemenkum HAM. Karena sangat penting untuk melindungi hasil karya seseorang yang memiliki nilai ekonomis.

“Kami dari Bappeda berupaya memfasilitasi semua pihak jika ingin mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektualnya,” jelas Kurniawan (RILIS KOMINFO SINTANG)

berita terkait