Agus Jam Kadis Dukcapil Sintang Beberkan Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

Agus Jam Kadis Dukcapil Sintang Beberkan Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP
Agus Jam Kadis Dukcapil Sintang Beberkan Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP
Agus Jam Kadis Dukcapil Sintang Beberkan Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

Sintang-www.sintangtimes.com-Agus Jam Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mulai dari KTP biasa beralih ke KTP Elektronik. Agus Jam saat diwawancarai media ini menambahkan bahwa saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  di seluruh Indonesia atas dorongan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri  tengah mempersiapkan KTP Digital. “Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya” beber Agus Jam

“Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital mulai uji coba di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Sintang. Uji coba KTP Digital masih bersifat pengenalan aplikasi IKD ke dinas Dukcapil Kabupaten kota. Baru sifatnya pengenalan aplikasi IKD ke dinas dukcapil kab/kota, PNS di lingkungan Pemda dan Mahasiswa, sedangkan untuk masyarakat menunggu launching dari kemendagri,” kata Agus Jam

Menurut Agus, ada enam perbedaan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik yang berbentuk fisik.

Perbedaan pertama dari sisi bentuk. KTP elektronik, berbentuk kartu yang bisa dipegang. Sementara KTP Digital berupa gambar KTap dan QR code.

Dari sisi penerbitan, KTP elektronik dicetak oleh Disdukcapil setelah penduduk melakukan pengajuan dan perekaman identitas. Sementara KTP Digital tidak perlu dicetak karena terdapat di masing-masing ponsel.

“Perbedaan lokasi penyimpanan, KTP elektronik biasa disimpan di dalam dompet. Kalau Digital di dalam ponsel,” ungkap Agus.

Dari sisi cara akses, perbedaan cukup besar. Karena, KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk mengakses identitas dalam ponsel. Sementara KTP elektronik bisa langsung lihat datanya tanpa perlu Internet.

KTP Digital memiliki keunggulan dalam sisi kemudahan. Jika KTP elektronik perlu mencetak dan membawa fisik KTP Digital hanya perlu membawa ponsel untuk mengakses aplikasi.

“Untuk keamanan, KYP elektronik memang mudah digunakan, tapi bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Kalau KTP Digital dilengkapi dengan fitur pin, lepas perangkat, pembakaran, pencegahan tangkapan layar dan kode QR selalu berubah-ubah sehingga lebih aman,” ujar Agus.

 

berita terkait

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.